Powered By Blogger

Jumat, 11 April 2014

Sejarah Real Madrid






Sejarah Real Madrid Club de Futbol bermula pada tahun 1897. Saat itu beberapa mahasiswa Institución libre de enseñanza yang terdiri dari lulusan Universitas Oxford dan Cambridge mendirikan sebuah klub sepakbola bernama Football Club Sky. Klub ini lalu terpecah  2 pada  tahun 1900 menjadi New Foot-Ball de Madrid dan Club Español de Madrid. Pada 6 Maret 1902 klub kembali terpecah dan melahirkan Madrid Football Club. Tanggal ini tercatat sebagai tanggal berdirinya Real Madrid.

Tiga tahun setelah berdiri, tepatnya pada 1905, Madrid sukses merebut gelar perdananya yakni Copa Del Rey. Saat itu Madrid mengalahkan Athletic Bilbao di partai final. Gelar ini berhasil dipertahankan Madrid empat tahun berturut-turut sampaui tahun 1908.

Tahun 1920, Madrid berhak menggunakan gelar Real setelah Raja Alfonso XIII memberikan gelar tersebut. Sejak saat itu klub ini menggunakan nama Real Madrid dan juga memiliki simbol kerajaan pada logonya. Kompetisi La Liga pertama kali bergulir pada 1929. Namun, Madrid baru berhasil merebut gelar perdana pada 1931-32. Mereka berhasil mempertahankan gelar tersebut setahun selanjutnya.

Santiago Bernabeu Yeste terpilih sebagai Presiden Madrid pada 1945. Di bawah kepemimpinannya, Madrid membangun Stadion Nuevo Estadio Chamartín dan tempat latihan tim di Ciudad Deprtiva yang sebelumnya telah hancur karena terjadinya Perang Saudara di Spanyol. Stadion Estadion Chamartin lalu berganti nama menjadi Santiago Bernabeu pada 1955 untuk menghormati jasa Bernabeu. Salah satu jasa Bernabeu adalah mendatangkan pemain-pemain asing, termasuk Alfredo di Stefano yang  menjadi kunci Madrid dalam meraih gelar demi gelar.

Pada tahun 1955, Bernabeu bersama Gabriel Hanot (jurnalis olahraga L?Equipe) memunculkan ide untuk menggelar kompetisi antarklub Eropa. Kompetisi ini merupakan cikal bakal dari Liga Champions yang kita kenal sekarang. Madrid menunjukkan dominasinya di kancah Eropa. Mereka 5 kali berturut menjuarai Liga Champions sejak 1956 sampai 1960. Prestasi yang tak bisa disamai klub mana pun sampai saat ini. Setelah lima kali berturut-turut menjadi juara, Madrid secara permanen diberikan piala asli turnamen dan mendapatkan hak untuk memakai lencana kehormatan UEFA.

Prestasi Madrid di Eropa berlanjut pada musim 1959-60. Saat itu Madrid sukses menjadi juara Liga Champions untuk keenam kalinya dengan mengalahkan Partizan Belgrade di partai puncak. Di partai final, Madrid menurunkan seluruh pemain berkebangsaan Spanyol, itu kali pertama terjadi dalam sejarah pertandingan antarklub Eropa. Kejayaan Madrid pada tahun 1960 berlanjut dengan gelar Piala Intercontinental. Madrid mengalahkan klub Uruguay, Penarol dengan agregat 5-1.

Tak hanya di kancah domestik, Los Blancos ? julukan Madrid ? juga berjaya di kancah domestik. Di liga domestik dari musim 1953-54 sampai musim 1977-78 Madrid telah meraih 16 gelar La Liga. Di Copa del Rey dari tahun 1946 sampai tahun 1975 Madrid meraih enam gelar.

Presiden Santiago Bernabeu meninggal dunia pada 2 Juli 1978. Tercatat, dia menjabat sebagai Presiden Madrid kurang lebih 33 tahun lamanya.Dia juga menorehkan sejarah sebagai Presiden terlama yang pernah menjabat di Madrid.

Madrid sempat mengalami pasang surut prestasi. Pada tahun 1980-an Madrid dengan pemain-pemain seperti Rafael Martín Vázquez, Emilio Butragueno, dan Míchel sempat menuai kesuksesan. mereka berhasil memenangkan dua Piala UEFA, lima gelar Liga Spanyol berturut-turut, satu Piala Spanyol, dan tiga Piala Super Spanyol.

Pada musim 1997-98, Madrid sukses mengobati dahaga mereka di ajang Liga Champions. Di bawah pelatih Jupp Heynckes, Madrid berhasil keluar sebagai juara untuk pertama kalinya sejak 32 tahun dengan mengalahkan Juventus 1-0 di partai puncak. Akhir tahun 1998, Madrid semakin berjaya dengan merebut Piala Intercontinental.

Pada 16 Juli 2000, Florentino Perez terpilih sebagai Presiden Madrid. Dia tak ragu mengeluarkan banyak uang untuk pemain-pemain bintang yakni Zinedine Zidane, Ronaldo, Luís Figo, Roberto Carlos, Raul dan David Beckham. Di masa kepemimpinannya, Perez berhasil membawa Madrid meraih banyak piala sejak tahun 2001 sampai tahun 2003 yakni dua gelar La Liga (2001 dan 2003), dua Piala Super Spanyol (2001 dan 2003), satu Liga Champions (2002), satu Piala Super Eropa (2002), dan satu Piala Intercontinental (akhir tahun 2002).

Ramón Calderón kemudian terpilih sebagai presiden klub pada 2 Juli 2006 dan kemudian ia mengangkat Fabio Capello sebagai pelatih baru dan Predrag Mijatovi? sebagai direktur sepak bola yang baru. Real Madrid memenangkan gelar La Liga pada tahun 2007 untuk pertama kalinya dalam empat tahun. Namun Capello tetap dipecat karena gagal mempersembahkan gelar Liga Champions. Musim selanjutnya, Madrid di bawah kepelatihan Bernd Schuster berhasil mempertahankan gelar La Liga.

Florentino Perez kembali terpilih sebagai Presiden Madrid pada 1 Juni 2009. Dia kembali mendatangkan pemain-pemain bintang ke Santiago Bernabeu termasuk Cristiano Ronaldo yang menjadi pemain termahal dunia. Namun, apa daya tiga musim berturut-turut sejak musim 2009 Madrid harus berada di bawah bayang-bayang Barcelona. Mereka tiga kali finish sebagai runner-up dan gagal menjadi juara Liga Champions.

Awal musim 2010/2011 Perez membawa Jose Mourinho yang baru saja mempersembahkan gelar treble winners untuk Inter Milan. Namun nama besar Mourinho saat itu hanya bisa memberikan Madrid gelar Piala Copa del Rey setelah berhasil mengalahkan Barcelona di babak final.

Sejak kompetisi La Liga bergulir pada 1929 hingga sekarang, Madrid bersama Athletic Bilbao dan Barcelona tercatat sebagai tim yang tak pernah terdegradasi.

Prestasi Real Madrid:

Domestik:
31 kali Juara La Liga: Tahun 1932 ; 1933 ; 1954 ; 1955 ; 1957 ; 1958 ; 1961 ; 1962 ; 1963 ; 1964 ; 1965 ; 1967 ; 1968 ; 1969 ; 1972 ; 1975 ; 1976 ; 1978 ; 1979 ; 1980 ; 1986 ; 1987 ; 1988 ; 1989 ; 1990 ; 1995 ; 1997 ; 2001 ; 2003 ; 2007 ; 2008
18 kali Juara Piala Spanyol: Tahun 1905 ; 1906 ; 1907 ; 1908 ; 1917 ; 1934 ; 1936 ; 1946 ; 1947 ; 1962 ; 1970 ; 1974 ; 1975 ; 1980 ; 1982 ; 1989 ; 1993 ; 2011
8 kali Juara Piala Super Spanyol: Tahun 1988 ; 1989 ; 1990 ; 1993 ; 1997 ; 2001 ; 2003 ; 2008

Eropa:
9 kali Juara European Cup/UEFA Champions League: Tahun 1956 ; 1957 ;
1958 ; 1959 ; 1960 ; 1966 ; 1998 ; 2000 ; 2002
2 kali Juara Piala UEFA/UEFA Europa League: Tahun 1985 dan 1986
2 kali Runner up Piala Winner: Tahun 1971 dan 1983
1 kali Juara Piala Super UEFA: Tahun 2002

Dunia:
3 kali Juara Piala Intercontinental (berubah nama menjadi FIFA Club
World Cup): Tahun 1960 ; 1998 ; 2002
Pemain Bintang / Top Scorer
Cristiano Ronaldo mencetak 22 gol.
K. Benzema mencetak 11 gol.
K. Benzema mencetak 11 gol.
G. Bale mencetak 8 gol.
Isco mencetak 6 gol.
Isco mencetak 6 gol.
Alvaro Morata mencetak 3 gol.
Á. di María mencetak 3 gol.
Pepe mencetak 3 gol.
Jesé Rodríguez mencetak 2 gol.


Susunan Pemain



Nama
Posisi
11
Attacker
29
Attacker
28
Attacker
9
Attacker
15
Defender
3
Defender
19
Defender
11
Defender
15
Defender
2
Defender
35
Defender
4
Defender
37
Defender
12
Defender
25
Goalkeeper
28
Goalkeeper
1
Goalkeeper
22
Midfielder
23
Midfielder
19
Midfielder
34
Midfielder
22
Midfielder
24
Midfielder
16
Midfielder
24
Midfielder



HALA MADRID

Ref : http://bola.viva.co.id/team/history/42-real-madrid

Rabu, 09 April 2014

Makalah PERKEMBANGAN PERBANKAN INDONESIA, SISTEM PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN, ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA



 BAB I
PENDAHULUAN

            Perkembangan perbankan menunjukkan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai  pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, ada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah perbankan ini. Masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan ini adalah pengaturan sistem keuangan yang berkaitan dengan mekanisme penentuan volume uang yang beredar dalam perekonomian. Sistem keuangan, yang terdiri dari otoritas keuangan (financial authorities), sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan tatanan dalam perekonomian suatu Negara yang memiliki peran utama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa tersebut diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal.
            Secara umum lembaga keuangan dapat dikelompokan dalam dua bentuk yaitu  lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Sistem perbankan di Indonesia dibedakan berdasarkan fungsinya yang terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Bank Umum, dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito berjangka, lalu menyalurkan kepada masyarakat terutama dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Bank umum dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat, berdasarkan peraturan perundang-undangan, dalam pelaksanaan kegiatannya menghimpun dana, dapat menerima tabungan dan deposito berjangka, namun tidak diperkenankan menerima simpanan giro dan tidak diperkenankan member jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan jenis lembaga keuangan bukan bank dapat berupa lembaga pembiayaan, perusahaan model ventura, perusahaan anjak piutang, perusahaan pembiayaan konsumen, perusahaan kartu kredit, dana pensiun, pegadaian, pasar modal dan lain-lain.
BAB II
ISI
A. Perkembangan Perbankan di Indonesia
·      Situasi perbankan Indonesia praderegulasi
               Pada periode tahun 1974-1982 perekonomian Indonesia berkembang cukup baik karena ditopang oleh ekspor migas yang cukup tinggi. Tingginya harga minyak pada saat itu memengaruhi penerimaan dalam negeri sehingga dana pembangunan cukup tersedia untuk menunjang kegiatan investasi. Pada saat itu masyarakat yang belum menemukan sasaran investasi yang tepat menyimpan dana nya di bank sehingga terjadi kelebihan likuiditas yang cukup besar. Di samping itu juga Bank Indonesia (central bank) menyediakan kredit likuiditas dengan syarat yang mudah dan lunak untuk membiayai pengembangan sektor yang potensial.
·      Situasi perbankan Indonesia pascarederegulasi
               Perkembangan perbankan di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat beberapa tahun terakhir ini. Hal itu disebabkan oleh adanya serangkaian langkah deregulasi di bidang perbankan. Ada beberapa deregulasi di bidang perbankan dan moneter yang secara kronologis dapat dikemukakan sesuai urutan waktu pengumuman kebijaksanaan deregulasi.
a. kebijaksanaan pemerintah tanggal 1 Juni 1983
Kebijaksanaan ini bertujuanuntuk menggairahkan pengerahan dana masyarakat. Kebijaksanaan tersebut antara lain berisi penghapusan sistem pagu kredit dan mengurangi kredit likuiditas, Bank Indonesia tidak menetapkan tingkat suku bunga deposito maupun suku bunga pinjaman, dan kebijaksanaan moneter dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan penyediaan fasilitas diskonto.
b. Kebijaksanaan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Latar belakang kebijaksanaan ini dilandasi oleh kebijaksanaan 1 Juni 1983 yang ternyata mendapat penghimpunan dana untuk investasi swasta. Selanjutnya pihak swasta berpartisipasi lebih besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan iklim yang memungkinkan bank-bank beroperasi lebih efisien dan perluasan jaringan kantor bank.
c. Kebijaksanaan Pemerintah 25 Maret 1989
Kebijaksanaan ini merupakan penyempurnaan Pakto 88 yang berisikan tentang penyempurnaan pendirian BPR. Dalam kebijaksanaan baru ini usaha BPR tidak boleh menerima simpanan dalam bentuk giro, tidak diperkenankan pindah wilayah dan membuka kantor cabang dan tidak perlu penyesuaian modal bagi BPR baru tetapi disesuaikan dengan kebutuhan modal. BPR yang akan meningkatkan usahanya untuk menjadi bank umum harus mempunyai modal sebesar Rp. 10 miliar.
d. Kebijaksanaan Pemerintah 29 Januari 1990
Latar belakang kebijaksanaan ini untuk mendukung pembangunan yang makin efisien. Untuk itu perlu disempurnakan aturan tentang Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang jumlahnya masih relatif tinggi dan menyempurnakan sistem perkreditan.
Kebijaksanaan yang diambil meliputi mengurangi secara bertahap pemberian KLBI, KLBI diberikan secara terbatas untuk swasembada pangan (KUT), pengembangan koperasi (kredit koperasi KUD dan anggota koperasi primer), dan peningkatan investasi (pembiayaan pembangunan) PIR trans, KPR yang diberikan dengan maksimum sebesar Rp. 50 juta dan jumlah kredit yang disediakan minimum 20% disalurkan untuk usaha kecil dan kegiatan koperatif yang produktif.
e. Paket Kebijakan Pemerintah Februari 1991
Inti kebijaksanaan ini meliputi beberapa aspek penting yang terdiri dari :
1. penyempurnaan persyaratan perizinan, kepemilikan dan kepengurusan bank, yang meliputi beberapa aspek antara lain pemilik dan pengelola bank harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan fungsinya untuk melindungi kepentingan masyarakat sehingga kesehatan sebuah bank harus diupayakan secara kontinuitas sejak berdiri, pembukaan kantor cabang atau perwakilan dan penyertaan bank di luar negeri, pendirian kantor bank, dan persyaratan pembukaan kantor BPR dan merger.
2. Ketentuan yang berkaitan dengan prinsip kehati-hatian (prudential regulation) yang meliputi permodalan bank, jaminan pemberian kredit, kredit untuk pembelian saham dan pemilikan saham oleh bank, batas maksimum pemberian kredit, kredit untuk pembelian saham dan pemilikan saham oleh bank, batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau legal lending limit, dan garansi bank.
  
B. Sistem Perbankan di Indonesia
                   Bank-bank yang beroperasi di Indonesia saat ini pada dasarnya dikelompokkan ke dalam Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan Bank Indonesia berfungsi sebagai bank sentral. Namun demikian, sejalan dengan terjadinya perubahan dalam sistem keuangan terutama yang terkait dengan kelembagaan perbankan sebagai dampak dikeluarkannya undang-undang di bidang keuangan dan perbankan.
Definisi Bank (menurut UU No.10 Tahun1998)
                   Badan usaha yang  kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pengelompokan Bank Umum
1. Aspek Fungsi
a. Bank Sentral, adalah bank yang merupakan badan hukum milik Negara yang tugas pokoknya membantu pemerintah, contoh : Bank Indonesia
b. Bank Umum, adalah bank yang sumber utama dananya berasal dari simpanan pihak ketiga, serta pemberian kredit jangka pendek dalam penyaluran dana, contoh : BNI, BRI, dll
c. Bank Pembangunan, adalah bank yang dalam pengumpulan dananya berasal dari penerimaan simpanan deposito serta commercial paper, contoh : Bank Jatim, Bank DKI, dll.
d. Bank Desa, adalah kantor bank di suatu desa yang tugas utamanya adalah melaksanakan fungsi perkreditan dan penghimpunan dana dalam rangka program pemerintah memajukan pembangunan desa.
 e. BPR, adalah kantor bank di kota kecamatan yang merupakan unsur penghimpun dana masyarakat maupun menyalurkan dana nya di sektor pertanian dan pedesaan.
  
2. Status Kepemilikan
a. Bank Milik Negara, adalah bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan dan pendiriannya di bawah UU tersendiri, contoh : BNI, BRI, BTN
b. Bank Milik Swasta Nasional, adalah bank milik swasta yang didirikan dalam bentuk perseroan terbatas, di mana seluruh sahamnya dimiliki oleh WNI dan/ atau badan-badan hukum di Indonesia, contoh : BCA, Bank Mega, Bank Danamon.
c. Bank Swasta Asing, adalah bank yang didirikan dalam bentuk cabang bank yang sudah ada di luar negeri atau dalam bentuk campuran antara bank asing dengan bank nasional yang sudah ada di Indonesia. Bank asing ini hanya diperkenankan menjalankan operasinya di lima kota besar di Indonesia, contoh : Citibank, HSBC.
d. Bank Pembangunan Daerah, adalah bank yang pendiriannya berdasarkan peraturan daerah propinsi dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah kota dan pemerintah kabupaten, di wilayah yang bersangkutan, dan modalnya merupakan harta kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan, contoh : Bank Jatim.
e. Bank Campuran, adalah bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional, contoh : Bank UOB Buana, ANZ Panin Bank.

3. Kegiatan Operasional
a.  Bank Devisa, adalah bank yang mempunyai hak dan wewenang yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk melakukan transaksi valuta asing dan lalu lintas devisa serta hubungan koresponden dengan bank asing di luar negeri, contoh : BCA, Bank Mega, Bank Bukopin.
b. Bank Nondevisa, adalah bank yang operasionalnya hanya melaksanakan transaksi di dalam negeri, tidak melakukan transaksi valuta asing, dan tidak melakukan hubungan dengan bank asing di luar negeri.

5. Sistem Organisasi
a. Unit Banking System, adalah bank yang kegiatan operasionalnya hanya mempunyai satu kantor saja dan melayani masyarakat di sekitar wilayah itu. Contoh : BPR baik konvensional maupun syariah.
b. Branch Banking Syistem, adalah bank yang kegiatan operasionalnya di beberapa wilayah dan memiliki beberapa kantor cabang, di mana sistem organisasi, keuangan, dan sumber daya manusia terkait dengan kantor pusat. Contoh : Bank Danamon, Bank Mega, Bank BCA.
Fungsi Bank
Secara umum, fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan. Misalnya adalah :
a. Agent of Trust
               Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut, dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank.
b. Agent of development
               Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Sektor riil tidak akan dapat bekerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian sektor riil. Kegiatan bank tersebut dapat mendorong masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa. Dan kelancaran kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

c. Agent of Service
               Bank memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitanya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan.

BAB III
KESIMPULAN

         Perbankan di Indonesia telah mengalami perkembangan mulai dari praderegulasi sampai pascaderegulasi. Pengklasifikasian perbankan sesusai dengan jenis, kepemilikkan, kegiatan usaha, pembentukkan uang giral serta sistem organisasi nya. Lembaga keuangan dibagi menjadi lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi nya sendiri-sendiri. Dan untuk menciptakan perbankan yang sehat, kuat dan efisien maka diperlukan Arsitektur Perbankan Indonesia.
  
DAFTAR PUSTAKA

Latumaerissa, Julius R.2011.BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN.Jakarta:Salemba Empat.
Budisantoso, Totok & Sigit Triandaru.2006.BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN.Jakarta :Salemba empat