Pengertian
Wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan
wawasan nusantar
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan
UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial“.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap
aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa
tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku, atau daerah
Kedudukan
Kedudukan
Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut:
Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar
negara
Hirarki II =
Landasan Konstitusional = UUD 1945
Hirarki III
= Landasan Visional = Wawasan Nusantara
Hirarki IV =
Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
Hirarki V =
Landasan Operasional = GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)
Fungsi
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME
yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku,
atau daerah.
Falsafah
pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
·
Penerapan Hak
Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama masing- masing.
·
Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
·
Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Unsur-unsur
Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi
wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:
·
Wadah (contour)
Wadah
kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut
politik.
·
Isi (content)
Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal
tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan
bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian
cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
·
Tata laku
(conduct)
Tata laku
merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku
bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan
mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah
tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal
tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara Adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
Asas
Wawasan Nusantara.
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah
dasar yang
harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
·
Kepentingan yang
sama.
Ketika
menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah
menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah
tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
·
Keadilan.
Yang berarti
kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan baik
orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
·
Kejujuran.
Yang berarti
keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang
benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
·
Solidaritas.
Yang berarti
diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa
meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
·
Kerja sama.
Berarti
adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga kerja
kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat
tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
·
Kesetiaan.
Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama
terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan
dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini
berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.
·
Arah Pandang.
Dengan latar
belakang budaya,sejarah,kondisi,konstelasi geografi, dan perkembangan
lingkungan strategis,arah pandang wawasan nusantara
meliputi :
ü
Arah pandang ke
dalam, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka sertaberusaha untuk
menahan dan mengatasi sedini mungkin hal-hal yang meyebabkan terjadinya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina
dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.
ü
Arah pandang ke
luar, mengandung arti bahwa dalam kehidupan,bangsaIndonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan,baik,
ekonomi , sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan
demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan
UUD 1945.
Sumber
: